Kamis, 27 Desember 2012

48 Kosmetik Tergolong Berbahaya

48 Kosmetik Tergolong BerbahayaTEMPO.COJakarta -Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengeluarkan peringatan publik terhadap 48 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. “Bahan berbahaya yang digunakan 48 kosmetik itu berkisar pada penggunaan merkuri, hidrokinon, hingga pewarna yang dilarang,” kata Kepala Badan POM Lucky S. Slamet dalam temu media , di kantor Badan POM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Kamis 27 Desember 2012.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan Badan POM pada 2012 sampai bulan Oktober. Kebanyakan bahan berbahaya itu dipakai pada kosmetik pemutih kulit. Dampaknya bisa memicu kanker kulit dalam penggunaan jangka penjang. “Jangan menggunakan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya ini,” Lucky menegaskan.

Badan POM menyebut merk kosmetik tersebut antara lain Lie Che day cream, Lien Hua night cream, Walet day cream, Night Cream Small, Pemutih Dokter, Pemutih Sejuta Bintang, Racikan Walet Putih, Klip 80’s night cream, Klip 80’s day cream, Vayala nightly cream, Vayala daily cream, Tailaimei make up kit, Tiannuo lipstick paris, PUND’S lip beauty moisture, Feves color cream, POND’S beauty care make up, Izuoca eye shadow,

Kebanyakan kosmetik yang diimpor dari Cina beredar tanpa izin edar Badan POM alias ilegal. Beberapa merk pernah dapat izin edar, tapi ketika sudah dilepas ke pasar, produsen curang dengan menambahkan bahan berbahaya. Karena itu izin edar dibatalkan. Sebagai tindak lanjut terhadap temuan tadi, Badan POM menarik produk dari peredaran dan dimusnahkan.

Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen Badan POM Sukiman Said Umar mengatakan selain dari Cina, kosmetik tersebut ada juga yang diimpor dari Thailand dan Malaysia. “Ini diminati masyarakat karena bisa memutihkan kulit, apalagi harganya relatif murah, seperti lipstick Rp 10 ribu dapat tiga,” kata Sukiman.

Upaya pengawasan ini akan terus dilakukan Badan POM. Menurut Lucky, pengawasan dengan menguji sampling produk di pasaran secara instensif ini terbilang efektif. Ini ditunjukan dengan terus menurunnya kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya dari tahun ke tahun. 

Lucky memaparkan, pada 2008 jumlah temuan kosmetik dengan bahan berbahaya adalah 3,19 persen dari produk yang disampling; pada 2009 jumlah temuan adalah 1,49 persen; 2010 jumlah temuan adalah 0,86 persen; 2011 jumlah temuan adalah 0,70 persen, dan pada 2012 jumlah temuan adalah 0,42 persen. “Pengawasan ini akan kami terus lakukan supaya tidak meningkat lagi,” kata Lucky. 

0 komentar:

Posting Komentar

Follow Me